Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak SYL Terima Ayahnya Divonis 10 Tahun, Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |00:02 WIB
Anak SYL Terima Ayahnya Divonis 10 Tahun, Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Anak SYL, Indira usai diperiksa KPK. (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya. 

Setelah diperiksa, ia menyatakan menerima vonis 10 tahun ayahnya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Vonis bapak Insya Allah kami terima karena kami paham dan tahu bahwa ini adalah hasil dari keputusan Hakim yang Mulia," kata Titha saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, Titha juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus yang menyeret ayahnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement